Sabtu, 13 April 2013

Tatsabbut dan Tabayyun



Tatsabbut dan Tabayyun

Tatsabbut sangat dibutuhkan di zaman yang penuh fitnah ini, Allah telah memerintahkan kita untuk tatsabbut, Allah Ta’ala berfirman,
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوْا أَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلىَ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian orang fasiq dengan membawa berita, maka periksalah dahulu dengan teliti, agar kalian tidak menuduh suatu kaum dengan kebodohan, lalu kalian menyesal akibat perbuatan yang telah kalian lakukan.” (QS. Al Hujurat : 6).
Imam Asy Syaukani rahimahullah berkata,  “Yang dimaksud dengan tabayyun adalah memeriksa dengan teliti dan yang dimaksud dengan tatsabbut adalah berhati-hati dan tidak tergesa-gesa, melihat dengan keilmuan yang dalam terhadap sebuah peristiwa dan kabar yang datang, sampai menjadi jelas dan terang baginya.” (Fathul Qadir, 5:65).
Ia adalah konsekwensi sikap Al Anah yang disebutkan dalam hadis:
إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ الْحِلْمُ وَالْأَنَاةُ
Sesungguhnya pada dirimu ada dua perangai yang dicintai oleh Allah yaitu Al Hilmu dan Al Anah.” (HR Muslim).
Al Anah adalah tenang dalam menghadapi gejolak dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil sikap, dan tatsabbut kita lakukan dalam berbagai macam kabar yang sampai kepada kita, terutama ketika menghadapi beberapa perkara berikut ini:
  1. a.      Isu dan Kabar Burung
Sesungguhnya kehidupan masyarakat tidak lepas dari isu dan kabar burung, ini disebabkan oleh adanya tiga jenis manusia: Pertama adalah orang yang menggunakan isu untuk merusak kehidupan masyarakat Islam, yaitu dari kalangan orang-orang munafik dan non muslim. Kedua adalah orang yang mudah menerima kabar dan segera menyampaikannya kepada orang lain tanpa memeriksa kebenarannya. Dan yang ketiga adalah orang yang mudah berburuk sangka atau cepat menyimpulkan lalu ia segera mengabarkan kepada orang lain berdasarkan sangkaan yang salah tersebut.
Jenis yang pertama dan kedua ditunjukkan dalam kisah ifki dimana Aisyah dituduh berzina dengan seorang shahabat sehingga kota Madinah pun berguncang dan sebagian shahabat terpengaruh oleh kabar burung yang disebarkan oleh orang-orang Munafik, lalu Allah menurunkan ayat-ayat Alquran yang membersihkan nama Aisyah dan mengancam orang yang membuat isu dengan adzab yang pedih.

Adapun jenis yang ketiga ditunjukkan oleh kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengisolir istri-istrinya selama dua puluh sembilan hari, lalu dipahami oleh sebagian shahabat bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menalak istri-istrinya, sehingga tersebarlah isu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menalak istri-istrinya, namun ketika ditanyakan langsung oleh Umar apakah engkau menalak istri-istrimu? Beliau menjawab, “Tidak”.

Isu dan kabar burung adalah penyakit yang berat yang dapat merusak nama baik seseorang. Oleh karena itu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menyampaikan semua kabar yang kita dengar tanpa diperiksa terlebih dahulu. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ.

Cukuplah bagi seseorang kedustaan; ia menyampaikan semua kabar yang ia dengar.” (HR. Muslim dalam muqadimah shahihnya).

Dan menyebarkan isu adalah perangai yang dibenci oleh Allah dan tidak layak bagi seorang mukmin, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلَاثًا قِيلَ وَقَالَ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ.

Sesungguhnya Allah membenci untukmu tiga perkara: kata anu kata anu (isu), menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya (yang tidak-tidak).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Terlebih bila isu tersebut berhubungan dengan kehormatan seorang muslim, maka hendaknya kita lebih berhati-hati agar kita tidak menuduh seseorang dengan kebodohan lalu menjadi penyesalan bagi kita kelak, Syaikh Abdul ‘Aziz As Sadhan rahimahullah berkata, “Apabila isu itu berhubungan dengan orang yang shalih dan baik, maka hendaklah berbaik sangka terlebih dahulu dan memberikan udzur (dispensasi) untuknya jika udzur itu masih diterima secara syariat”.

Umar bin Khathab radhiallahu ‘anhu berkata,
لاَ تَظُنَّنَّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ مُسْلِمٍ شَرًّا وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِيْ الْخَيْرِ مَحْمَلاً.

Janganlah engkau berprasangka buruk terhadap kalimat yang keluar dari mulut seorang muslim sementara engkau masih menemukan untuknya makna dalam kebaikan.”

Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata, “Kabar apapun apabila engkau ingin menukilnya, wajib memeriksanya terlebih dahulu, apakah benar kabar tersebut dari orang yang engkau nukil atau tidak. Kemudian jika benar, maka jangan langsung menghukumi sampai engkau periksa dalam vonis tersebut, barangkali kabar yang engkau dengar berdasarkan pada pokok yang engkau tidak mengetahuinya sehingga engkau memvonis bahwa ia di atas kesalahan, namun kenyataannya tidak salah…”

  1. b.      Menukil Ilmu
Seorang muslim terlebih penuntut ilmu wajib berhati-hati dalam menerima segala kutipan dari kitab-kitab atau penceramah yang tidak sejalan dengan sunah. Karena seringkali kita dapati mereka mengutip suatu dalil dengan tidak lengkap atau menisbatkan hadis kepada shahih Bukhari dan Muslim misalnya, namun setelah diperiksa ternyata hadis tersebut tidak ada pada kedua kitab tersebut. Terkadang juga membawakan pendapat ulama dengan cara memenggalnya sebatas yang mendukung ra’yu mereka dan menghilangkan sebagian kata yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka dan lain sebagainya.

Contoh mengutip dalil dengan tidak lengkap adalah yang dilakukan sebuah jamaah yang mengingkari hadis ahad dalam masalah aqidah dan berusaha mencari dalil yang mendukung pendapat mereka, di antaranya mereka berdalil dengan ayat:

مَالَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَاقَتَلُوهُ يَقِينًا

Mereka tidak mempunyai ilmu kecuali mengikuti sangkaan belaka, dan mereka tidak membunuhnya dengan yakin.” (QS. An Nisaa: 157).

Mereka berkata, “Orang-orang Yahudi membunuh orang yang diserupakan dengan Nabi Isa dengan dugaan kuat bahwa ia adalah Nabi Isa, namun Allah  mencela mereka karena mengikuti dugaan tersebut. Ini menunjukkan dugaan kuat tidak dapat dijadikan hujjah dalam aqidah sedangkan hadis ahad hanya menghasilkan dugaan kuat.”

Demikian klaim mereka, padahal jika kita baca ayat tersebut secara lengkap akan gugurlah pemahaman tersebut, lengkapnya Allah Ta’ala berfirman,

وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَىابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَالَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَاقَتَلُوهُ يَقِينًا

Dan perkataan mereka: “Sesungguhnya kami membunuh Al Masih Isa bin Maryam utusan Allah, padahal mereka tidaklah membunuhnya tidak pula menyalibnya. Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih padanya benar-benar dalam keraguan darinya, mereka tidak mempunyai ilmu kecuali mengikuti sangkaan belaka, dan mereka tidak membunuhnya dengan yakin.” (QS. An Nisaa: 157).

Awal ayat ini menunjukkan bahwa mereka dalam keadaan syak (ragu) dan keraguan itu di bawah dugaan yang kuat, ini menunjukkan bahwa zhan yang disebutkan setelahnya adalah keraguan bukan dugaan yang kuat. Imam Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Tidak boleh dikatakan bahwa mengikuti zhan (sangkaan) di sini meniadakan keraguan (syak) yang Allah kabarkan bahwa mereka berada di dalamnya, karena yang dimaksud dengan syak di sini adalah keraguan, dan zhan (sangkaan) adalah salah satu macamnya, dan zhan di sini bukan bermakna yang unggul salah satu sisinya (dugaan kuat).”

Ini adalah salah satu contoh dari contoh-contoh yang amat banyak, maka seorang muslim wajib segera waspada dan memeriksa dengan teliti setiap dalil atau perkataan ulama yang dibawakan oleh orang-orang yang tidak sejalan dengan sunah, agar ia tidak terseret kepada syubhat dan pemikiran yang menyimpang.


  1. c.       Berita dan Peristiwa
Banyak peristiwa-peristiwa yang terjadi di dunia ini merupakan hasil rekayasa orang-orang yang dengki terhadap Islam dan kaum muslimin. Mereka berusaha menyulut api fitnah dan membakar semangat orang-orang yang mempunyai ghirah yang tinggi terhadap Islam, sehingga banyak orang-orang tidak tahu termakan dan dipermainkan oleh berita. Seperti berita perang Hizbullah melawan Yahudi di Libanon yang mendapat dukungan yang hangat dari kaum muslimin, padahal ia adalah konspirasi besar agar orang-orang Syi’ah mendapatkan kedudukan yang istimewa di hati-hati kaum muslimin, sehingga menjadi peluang yang mudah untuk memasukkan aqidah mereka.

Sementara orang-orang yang tidak tahu itu tertipu oleh permainan kaum Syi’ah dan Yahudi yang pura-pura berperang, padahal yang menjadi korban adalah kaum Sunni. Allahul musta’an.

Seorang muslim yang berpegang kepada sunah bukanlah orang yang mudah terpengaruh dan terpicu oleh api fitnah sebagaimana telah kita jelaskan. Mereka memeriksa dengan teliti segala berita yang ia dengar atau saksikan dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil sikap. Mereka memandang jauh dengan keilmuan yang dalam dan tajam tentang hakikat di balik sebuah peristiwa, sebelum mereka menyebarkan kabar tersebut, sehingga ia mengetahui sikap apa yang harus ia lakukan.

Dan selayaknya kabar-kabar dan peristiwa yang ada hendaknya diserahkan kepada para ulama dan orang-orang yang mempunyai pengalaman, agar mereka memahaminya dan meletakkannya pada tempatnya. Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Abbas ia berkata, “Aku mempelajari Alquran dari beberapa orang kaum Muhajirin di antara mereka adalah Abdurrahman bin ‘Auf. Ketika aku berada di rumahnya di Mina dan ia bersama Umar bin Khathab pada akhir haji yang beliau laksanakan, tiba-tiba ada orang kembali kepada Abdurrahman dan berkata,
“Andaikan engkau melihat seseorang yang mendatangi amirul mukminin pada hari ini, lalu ia berkata, ‘Wahai Amirul mukminin apakah engkau mengetahui si fulan yang berkata, ‘Jika Umar telah mati, maka aku akan membai’at si fulan, demi Allah bai’at Abu Bakar terjadi karena kebetulan lalu menjadi sempurna’. Umar pun marah kemudian berkata, ‘Sesungguhnya insya Allah besok sore aku akan berdiri di hadapan orang-orang untuk memberikan peringatan tentang bahaya mereka yang ingin merampas urusan ini’.”
Abdurrahman berkata, “Aku katakan, ‘Wahai Amirul mukminin, jangan lakukan itu. Karena musim haji berkumpul padanya orang-orang yang bodoh dan merekalah yang paling banyak berada di sisi engkau ketika engkau berdiri di hadapan khalayak, dan sesungguhnya aku khawatir engkau mengucapkan kata-kata yang tersebar kemana-mana sementara mereka tidak memahaminya dan tidak dapat meletakkannya pada tempatnya. Tunggulah sampai datang ke kota Madinah karena ia adalah negeri hijrah dan sunah, lalu bermusyawarahlah dengan para ahli ilmu dan orang-orang yang mulia.

Engkau boleh mengatakan perkataan itu dan para ahli ilmu akan memahaminya dan meletakkannya pada tempatnya.’

Umar berkata, ‘Demi Allah insya Allah aku akan lakukan pertama kali aku masuk kota Madinah…dan seterusnya’.

Demikianlah seharusnya sikap kaum muslimin mengamalkan firman Allah,

وَإِذَا جَآءَهُمْ أَمْرٌ مِّنَ اْلأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِى اْلأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalaulah mereka menyerahkan kepada Rasul dan ulil amri (para ulama) diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka. Kalaulah bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan kecuali sebagian kecil saja di antaramuز” (QS. An Nisaa : 83).

Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah berkata, “Ini adalah pemberian adab dari Allah kepada hamba-hamba-Nya bahwa perbuatan (menebarkan setiap berita) itu tidak layak. Hendaknya apabila datang kepada mereka berita tentang urusan-urusan yang penting dan kemashlahatan umum yang berhubungan dengan keamanan dan kegembiraan kaum muslimin atau berhubungan dengan ketakutan yang menjadi musibah bagi mereka agar diperiksa dahulu secara seksama (tatsabbut) dan janganlah mereka tergesa-gesa menyebarkan berita tersebut, akan tetapi mengembalikannya kepada Rasul dan ulil amri yaitu ahli ilmu dan akal yang mengetahui hakikat perkara itu dan mengetahui kemashlahatan dan kebalikannya.

Jika mereka memandang bahwa menyebarkannya dapat memberikan mashlahat dan kegembiraan kepada kaum muslimin dan keselamatan dari musuh mereka, tidak mengapa dilakukan.
Dan jika mereka memandang bahwa menyebarkannya tidak memberikan mashlahat, atau ada padanya mashlahat namun madharatnya lebih banyak dari mashlahatnya maka tidak boleh disebarkan.”

Syaikh Muhamad Al ‘Aqil hafizhahullah berkata, “Di antara keanehan keadaan umat di zaman ini, yaitu bahwa orang-orang yang menukil berita dan segera menyebarkannya tidak dapat membedakan siapa yang membawa berita itu. Engkau lihat ia meriwayatkan berita dari majalah atau media milik orang-orang kafir dan menjadikannya sebagai kabar yang menghasilkan keyakinan. Dengan itu ia membangun di atasnya masalah-masalah yang berbahaya yang berhubungan dengan mashlahat umat. Apakah mereka tidak mengetahui bahwa orang kafir tidak layak dijadikan sebagai rujukan dalam menerima berita. Tidakkah mereka tahu bahwa orang-orang kafir itu menyebarkan kabar-kabar tersebut untuk memporak-porandakan barisan kaum muslimin dan menebarkan ketakutan, kelemahan, dan keraguan kepada umat?!”

 Penulis: Ustadz Badrusalam
Artikel www.cintasunnah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome to My Blog

- Copyright © Perpustakaan Surga -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -